blank
Kegiatan verifikasi dan validasi data pramuka ini dibuka oleh Ketua Kwarcab Jepara Hesti Nugroho yang diwakili oleh Sekretaris 1 Kwarcab Jepara Setyanto (Foto: Poten)

JEPARA (SUARABARU.ID)  – Kwarcab Jepara melaksanakan Verifikasi dan Validasi Anggota Pramuka sebagai updating dan validasi data anggota Pramuka di Kabupaten Jepara. Pendataan dilakukan  melalui Sistem Informasi Potensi Pramuka (SIPP) dan Sistem Registrasi Anggota Pramuka (SIRAKA) di Kwarcab Jepara.

Kegiatan verifikasi dan validasi data pramuka ini diikuti oleh 16 admin dari setiap Kwartir Ranting dibuka oleh Ketua Kwarcab Jepara Hesti Nugroho yang diwakili oleh Sekretaris 1 Kwarcab Jepara Setyanto pada Kamis (29/9/2022) di Gazebo Andina Swimming Pool, Desa Jenggotan, Kembang pada Kamis (29/9/2022).

“Kegiatan ini  sangat strategis, dimana SIPP dan SIRAKA adalah proses pendataan anggota Pramuka yang berbasis Kwartir Ranting, sebagai satu-satunya alat untuk pendataan anggota Pramuka di Kabupaten Jepara,” tegas Kak Totok.

“Sehingga pendataan Anggota Pramuka bukan sekedar memasukkan seluruh siswa, tetapi anggota pramuka yang berdasar pemenuhan persyaratan keanggotaan pramuka yang ditandai dengan terbitnya Kartu Tanda Anggota Pramuka,” imbuhnya.

Ia menambahkan, SIPP dan SIRAKA adalah satu-satunya filter bagi pendataan keanggotaan pramuka di Jepara.

Kak Setyanto menjelaskan, hingga saat ini berdasarkan data kepramukaan di Kabupaten Jepara per bulan September 2022, jumlah pangkalan di Jepara sebanyak 1.090,  1.809 Gugus depan dan jumlah anggota sebanyak 64.589.

“Harapannya data ini akan menjadi Single Data System (SDS) yang menjadi satu-satunya data keanggotan Pramuka di Jepara,” pungkasnya.

Hadepe –  Zain_poten