blank
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy.

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Polisi tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kebakaran yang terjadi di Km 253 ruas tol Pejagan-Pemalang, beberapa waktu lalu.

Menurut Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, asap api akibat kebakaran itu diduga kuat menjadi penyebab kecelakaan beruntun 13 kendaraan yang berakibat 1 orang meninggal dunia.

Sejauh ini Polres Brebes telah memeriksa 13 pemilik lahan serta pihak pengelola jalan tol. Sedangkan pihak ketiga pengelola maintenance ruang milik jalan (rumija) akan diperiksa pada Kamis, 22 September 2022.

“Dari pengelola jalan tol yaitu PT. Pejagan-Pemalang Tol Road (PT PPTR), penyidik sudah memeriksa petugas patroli jalan tol, manager operasional dan manager maintance. Sedangkan dari pihak ketiga yang akan diperiksa adalah dari pihak PT. Kencana Biru. Mereka akan dimintai keterangan besok,” kata Iqbal, Rabu (21/9/2022).

Iqbal mengungkapkan, hingga saat ini penyidik masih berfokus pada asal api penyebab kebakaran, apakah berasal dari lahan milik warga atau berasal dari ruang milik jalan tol.

“Untuk mengetahui arah angin ini penyidik tengah menyelidiki lewat CCTV di rest area Km 252. Dari sini bisa dianalisa apakah api berasal dari luar rumija atau dari area di sekitar rumija. Selain itu, mereka (penyidik) juga menunggu hasil pemeriksaan dari tim labfor,” ungkapnya.

Dia berharap hasil penyelidikan segera mengerucut pada penyebab api dan pelaku pembakarannya.

Apabila ditemukan bukti kebakaran tersebut karena kesengajaan, sambung Iqbal, polisi tak segan untuk memproses pelaku

“Dapat diancam dengan Pasal 359 KUHP dan terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun,” tandasnya.

Ning Suparningsih