blank
Direktur RSIGM SA drg Kusuma Arbianti MM (kedua dari kanan) menyerahkan SK Penetapan RSIGM SA sebagai RS Pendidikan utama bagi Fakultas Kedokteran Gigi Unissula kepada Rektor Prof Dr Gunarto SH MHum

SAURABARU.ID Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH menyambut antusias capaian Rumah Sakit Islam Gigi Mulut Sultan Agung (RSIGM- SA). Salah satu prestasi terbaru yang berhasil diraih yakni RSIGM SA resmi ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan utama untuk Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unissula.

Rektor meminta Direktur RSIGM SA drg Kusuma Arbianti MM untuk terus meningkatkan SDM secara berkelanjutan. “Rumah sakit yang maju harus didukung oleh kwalitas SDM yang berkwalitas. Pemilihan dan penambahan SDM harus dilakukan secara cermat dan bertahap karena hal itu menjadi kunci. Selain itu sangat penting untuk membuat perencanaan yang bagus dalam semua aspek tidak terutama aspek keuangan” ungkap Gunarto.

“Alhamdulillah saat ini RSIGM-SA menjadi satu-satunya di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai rumah sakit yang telah terakreditasi paripurna dan menjadi RSGM Pendidikan utama. Selanjutnya kami minta arahan Pak Rektor agar dapat terus meningkatkan prestasi ini dimasa mendatang,” ungkap Kusuma Arbianti.

Ia juga memperlihatkan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/1381/2022 pertanggal 5 September 2022. Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa prestasi itu akan menjadi faktor pembeda dan sekaligus keunggulan Kedokteran Gigi Unissula di banding dengan kedokteran gigi di universitas lainnya terutama di lingkup Jateng dan DIY.

Para mahasiswa Kedokteran Gigi Unissula akan bisa praktik di RSIGM dengan peralatan dan standar mutu terbaik. “Ini prestasi yang membanggakan. Ini akan menjadi dorongan kita semua untuk terus maju memberikan layanan terbaik dengan standar- standar terbaik,” ujarnya.

Masih menurut Kusuma Arbianti RSIGM SA didirikan pada tahun 2012. Fungsi utamanya sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama sekaligus menjadi sarana penyelenggaraan pendidikan profesi bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Unissula seperti yang disyaratkan oleh Kemenristekdikti, Kemenkes, dan juga Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). “Fungsi lainnya sebagai pelayanan kesehatan gigi dan mulut masyarakat dalam rangka mewujudkan usaha yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan gigi dan mulut dalam upaya  promotif, preventif,  kuratif, rehabilitatif  dan ikut serta dalam menunjang program pemerintah di bidang pelayanan kesehatan gigi masyarakat,” pungkasnya.