Sementara itu, Ketua DPRD Blora H.M Dasum, S.E. MMA., menjelaskan, bahwa rancangan Perda tentang APBD selalu didahului penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Blora dengan DPRD. Kesepakatan bersama ini telah dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD pada 12 Agustus 2022 yang lalu .
“Berdasar kesepakatan itu, Pemerintah Daerah menyusun rancangan Perda dan nota keuangannya, dan rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dimaksud diserahkan kepada DPRD,” jelas HM. Dasum.
Dasum menambahkan, bahwa penyusunan rancangan Perda tentang APBD masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap semua pihak harus bekerja keras sehingga APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 dapat diambil persetujuannya tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan.
Kudnadi Saputro