blank
Pimpinan Dewan bersama Bupati dan Wakil Bupati Blora,  dalam Rapat Paripurna DPRD Blora. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) – Rencana pendapatan daerah Pemkab Blora pada RAPBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.810.109.617.000. Dari pendapatan itu, direncanakan belanja daerah pada tahun yang sama mencapai sebesar Rp1.800.109.617.000.

Pada rapat paripurna DPRD Blora dengan agenda penyampaian Rancangan Perda APBD Tahun 2023 beserta nota keuangannya dari Bupati kepada DPRD Kabupaten Blora, di gedung DPRD Blora,  Senin 19 September 2022, Bupati Blora,  H. Arief Rohman, S.IP, M.Si  menyampaikan, rencana pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 300.310.862.000 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.509.798.755.000.

‘’Pendapatan transfer tersebut masih menggunakan prognosis tahun sebelumnya di luar DAK dan Bantuan Keuangan Provinsi. Selanjutnya akan disesuaikan setelah ada informasi resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” kata Bupati Arief Rohman.

Terkait rencana belanja daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2023, dikemukakan Bupati Arief, sebesar Rp1.800.109.617.000.

“Penyusunan Belanja Daerah mempertimbangkan prinsip efisiensi dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegas Bupati Blora.

Rincian Belanja Daerah tersebut mencakup Belanja Operasi sebesar Rp1.191.099.140.668, belanja modal sebesar Rp 168.138.722.132, belanja tidak terduga sebesar Rp10.000.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp 430.871.754.200.

Untuk pembiayaan daerah, bupati merinci pembiayaan daerah yang dianggarkan pada tahun anggaran 2023 diantaranya meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Di antaranya, rencana penerimaan pembiayaan yang dianggarkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp100.000.000.000.

Selanjutnya, rancangan pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan dalam PPAS Tahun 2023 sebesar Rp110.000.000.000 yang terdiri dari penyertaan Modal Daerah sebesar Rp10.000.000.000 dan Pembayaran cicilan pokok utang yang Jatuh tempo sebesar Rp 100.000.000.000.

“Dari perhitungan tersebut terlihat bahwa struktur anggaran dalam RAPBD Tahun Anggaran 2023 mengalami surplus sebesar 10.000.000.000. Surplus tersebut digunakan untuk pengeluaran pembiayaan penyertaan modal daerah sebesar Rp10.000.000.000, sehingga secara riil pada RAPBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp0 (nol rupiah),” ungkap Bupati H.  Arief.

Di rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, ST, MM, Ketua DPRD Blora HM Dasum, SE, MMA, para Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora,  Forkopimda,  para anggota DPRD beserta Kepala OPD,  Bupati Arief berharap agar tahapan  penyusunan Perda APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 tersebut  berharap  bisa berjalan lancar.

Diharapkan pula, Rancangan Perda tersebut dapat segera dilakukan pembahasan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian roda pemerintahan dan proses pembangunan di Kabupaten Blora dapat dijalankan sebagaimana mestinya dan hasilnya dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat

Persetujuannya Tepat Waktu

Arief Rohman yakin dengan kerja sama antara eksekutif dengan legislatif yang telah terjalin dengan baik serta komitmen yang tinggi untuk kepentingan masyarakat, seluruh proses penyusunan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2023 akan segera dapat diselesaikan.