Kapolsek Grobogan, Iptu Sunarto dalam keterangannya, menyatakan, telah menerima laporan pencurian perhiasan emas di rumah warga yang di Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan.

Menurut Iptu Sunarto, peristiwa pencurian emas ini terjadi pada Jumat, 16 September 2022 saat pemilik rumah hendak membeli kambing.

“Saat pemilik rumah akan membeli kambing, korban melihat kotak emas terbuka dan setelah dicek, isinya sudah tidak ada dan akhirnya dilaporkan ke Polsek Grobogan,” terang Iptu Sunarto, Selasa 20 September 2022.

Kecurigaan korban mengarah pada ART sebagai pelaku pencurian emas miliknya yang tersimpan di lemari.

Tya Wiedya