blank
Kegiatan pendampingan pengisian E-Tendering, E- Purchasing, Non E-Purchasing/E-Tendering, E-Kontrak dan penggunaan PDN pada aplikasi SPSE 2022 di lingkungan Kanwil Jateng. Foto: Dok/Kanwil

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jateng, Jusman melakukan pendampingan pengisian E-Tendering, E- Purchasing, Non E-Purchasing/E-Tendering, E-Kontrak dan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) pada aplikasi SPSE 2022 di lingkungan Kanwil.

Pendampingan untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Eks Karesidenan Kedu tersebut dipusatkan di aula Lapas Kelas IIA Magelang, Jumat (16/9/2022).

Pada kesempatan ini Kadivmin, Jusman didampingi Ketua UKPBJ Setwil Jawa Tengah, Hazmi Saefi memberikan pengarahan.

Menurutnya, pendampingan ini untuk mengakomodir keinginan berkontribusi terhadap percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Dimana sesuai arahan Presiden Joko Widodo, penyelenggara negara diwajibkan melakukan pembelanjaan PDN minimal 40% dari total anggaran yang dikelola.

“Minimal 40% anggaran yang kita kelola, harus dibelanjakan untuk produk dalam negeri. Dengan kebijakan ini, kita bisa memberdayakan dan mengangkat usaha kecil dan UMKM menjadi lebih baik,” ujarnya.

“Pastinya bisa membantu masyarakat dan akan berimplikasi pada percepatan pemulihan ekonomi nasional,” imbuh dia.

Menurut Jusman, bila terlalu banyak belanja produk luar negeri, maka akan mempersulit perekonomian nasional dan memperkaya negara lain.

Dikatakan bahwa pendampingan secara langsung ini agar hasil yang dicapai lebih optimal. “Kalau by phone atau virtual kadang-kadang tidak optimal. Kalau seperti ini, akan ada hasil yang nyata. Lebih maksimal apa yang disampaikan dan apa yang bisa diterima,” ungkapnya.

Jusman juga membahas mengenai pencatatan, pengamanan, dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), serta perencanaan kinerja dan pelaksanaan anggaran, manajemen SDM.

Diketahui, tim UKPBJ Setwil Jawa Tengah langsung melakukan pendampingan sekaligus evaluasi kinerja UPT yang berfokus pada belanja PDN.

Ning Suparningsih