blank
Pemasangan papan pemberitahuan  aset milik PT KAI  (Dok/kaidaop6)

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Total luas aset PT KAI di Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mencapai 16.040.037 meter persegi. Dari jumlah itu baru 7.255.577 meter persegi atau sekitar 45 persen yang telah disertifikatkan.

Banyaknya aset dan lokasinya tersebar dari daerah Kabupaten Purworejo hingga Boyolali, memunculkan  permasalahan di antaranya berupa pendudukan aset oleh pihak yang tidak berhak serta berlangsung dalam kurun waktu lama bahkan berkeinginan untuk menguasainya.

Untuk mengamankan aset, KAI Daop 6  terus melakukan penertiban dibantu aparat kewilayahan dan kepolisian sehingga prosesnya berjalan dengan lancar.

“Sebagai bentuk kolaborasi antar instansi salah satunya dengan BPN,  beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 31 Agustus 2022, KAI Daop 6 telah menerima 5 buku sertipikat hak pakai aset KAI di Kabupaten dari BPN Temanggung. Luas aset di Kabupaten Temanggung yang disertifikatkan seluas 77.112 meter persegi,” kata Manajer Humas KAI Daop 6 Franoto Wibowo dalam keterangannya yang diterima Suarabaru. Id di Solo, Rabu (14/9/2022).

KAI Daop 6 , lanjut Franoto Wibowo, aktif berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk berkolaborasi menertibkan dan mengamankan aset KAI.