blank
Teknis reklamasi lahan pascatambang batu gamping dengan metode Sistem Alur di pabrik Tuban. Foto: Humas SIG

Pabrik SIG yang memperoleh Proper Hijau itu ialah Pabrik Tuban, Semen Gresik (Pabrik Rembang), Semen Padang (Pabrik Indarung), Semen Tonasa (Pabrik Pangkep) dan Solusi Bangun Indonesia (Pabrik Tuban, Pabrik Narogong, Pabrik Cilacap dan Pabrik Lhoknga).

Sebagai catatan, Proper Hijau merupakan kriteria bagi perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih baik dari yang telah dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance), mempraktikkan sistem pengelolaan lingkungan dan telah memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik.

Salah satu pengunjung Jatim Environment Exhibition & Forum 2022, Muhammad Hilal Nur Anshori, mahasiswa jurusan teknik lingkungan Universitas PGRI Adibuana Surabaya tertarik pada pegelolaan lingkungan yang dilakukan SIG. Menurutnya, SIG sebagai perusahaan building material tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan hingga meraih berbagai penghargaan seperti PROPER Hijau.

“Apa yang dijalankan SIG sangat luar biasa, dengan berbagai produk yang inovatif dan ramah lingkungan. Tidak hanya peduli terhadap lingkungan, SIG juga berkomitmen mensejahterakaan masyarakat melalui permberdayaan petani Green Belt. Semoga upaya SIG ini dapat berlanjut demi kelestarian alam Indonesia,” ujar Muhammad Hilal Nur Anshori.

Widiyartono R