blank
INSPEKSI - Tim Pora Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang yang dipimpin Kepala Seksi Inteldakim Washono saat melakukan inspeksi mendadak tenaga kerja asing (TKA) di salah satu pabrik di Brebes. (Foto: Istimewa)

BREBES (SUARABARU.ID) – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Jawa Tengah melakukan inspeksi mendadak tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah pabrik yang ada di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat (09/09/2022).

Ada 5 dari 12 perusahaan yang mempekerjakan TKA yang didatangi Tim Pora yang beranggotakan personel gabungan dari kepolisian, kejaksaan, Dinas Tenaga Kerja, dan Kesbangpol. Tim Pora pertama mendatangi PT Ilsung Utama. Kemudian berlanjut ke PT Yeon Heung Mega Sari, PT Tah Sung Hung, PT Daehan, dan PT Sumber Masanda Jaya.

Pabrik- pabrik besar itu bergerak di bidang garmen dan sepatu yang berasal dari luar negeri dan mempekerjakan ribuan orang. Kepala Seksi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Washono mengatakan, di Brebes tercatat ada 139 warga negara asing (WNA).

Dengan 105 di antaranya TKA yang bekerja di 12 perusahaan di Brebes. “Jadi tujuan kami ke sini melakukan pengecekan secara langsung. Mengkroscek terkait dari sisi keimigrasian,” kata Washono, Jumat (09/09/202).

Washono mengatakan, dari 105 TKA, diketahui sebagian besar berasal dari Taiwan dan Korea Selatan. Di 12 perusahaan mereka bekerja rata- rata menduduki posisi penting. “Rata-rata bekerja sebagai tenaga ahli, seperti top manager, general manajer. Mayoritas WNA Taiwan dan Korea Selatan, karena perusahaan ini kebanyakan dari negara sana,” kata Washono

Washono mengatakan, dalam sidak tersebut, tim selain melakukan pengecekan terkait data keimigrasian, juga terkait pelanggaran lainnya. “Yang diperiksa dari sisi keimigrasian yakni misal identitas WNA yang bersangkutan, hingga izin tinggal. Kemudian dari kepolisian dan kejaksaan mengecek misal dari sisi pelanggaran atau pidana kriminal umum ada atau tidak,” kata Washono.

Washono mengatakan, Tim Pora, akan terus bekerja dalam melakukan pengawasan orang asing. Khususnya di 7 kabupaten/ kota yang masuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang. “Operasi gabungan ini rutin dilaksanakan minimal setahun sekali. Kami membawahi 7 wilayah kerja dari Brebes sampai Batang, Jawa Tengah,” pungkas Washono.

Sutrisno