SEMARANG (SUARABARU.ID)- Mahasiswa Magister Hukum Universitas Semarang (MH USM) melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dan Studi Banding ke Kejaksaan Tinggi Bali, Universitas Udayana Bali, dan ke Desa Adat pada Kamis (8/9/2022).
Rombongan mahasiswa didampingi Direktur Pascasarjana USM, Dr Indarto SE MM dan Kaprodi MH USM, Dr Drs Kukuh Sudarmanto SH MH MM.
Menurut Kukuh, tujuan KKL adalah untuk meningkatkan kualitas teori di bangku kuliah agar para mahasiswa bisa berdiskusi langsung dengan para pakar, birokrat dan tokoh masyarakat dan tokoh agama terkait permasalahan hukum yang dipelajari para mahasiswa. Kunjungan ke Kejaksanaan Tinggi Bali diterima Wakajati, Teguh Subroto SH MH.
”Kegiatan Kuliah Kerja Lapangan ini diikuti para mahasiswa semester akhir yang telah menyelesaikan teori dan segera mengikuti wisuda, setelah mempertahankan ujian tesis di depan dosen penguji.
Tahun ini KKL di Pulau Dewata Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Universitas Udayana dan Desa Adat,” kata Kukuh.
Sementara itu, Wakajati Bali Teguh Subroto mengatakan, Kejati Bali merupakan 6 Kejati di Indonesia yang masuk kategori wilayah bebas korupsi. Atas prestasi tersebut Kejati Bali meraih penghargaan dari pemerintah pusat.
”Saya kira, sangat tepat mahasiswa MH USM melakukan KKL di Kejati Bali. Para mahasiwa akan memperoleh banyak ilmu terutama dalam penanganan kasus hukum dan korupsi,” ungkapnya.
Muhaimin