SEMARANG (SUARABARU.ID)– Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Semarang (BEM FH USM) melakukan Pengabdian kepada Masyarakat di Lapas Perempuan Kelas II A Bulu Semarang pada Selasa (06/09/2022).
Kegiatan mengangkat tema ”Membangun Pengetahuan dan Kesadaran Hukum Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas II A Semarang melalui Pemahaman Tindak Pidana”.
Kegiatan tersebut dihadiri Mei Kartini Kasi Binadik Lapas Perempuan Semarang, Mei Kartini.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber, Ketua Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum USM, Dr Tri Mulyani SPd SH MH, dan Muhammad Iftar Aryaputra SH MH.
Mei Kartini dalam sambutannya mengatakan, hinggahari ini jumlah warga binaan 287 orang. Dia berharap, BEM FH USM dapat membantu warga binaan yang tengah menghadapi perkara.
”Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi warga binaan. Mereka mendapatkan pemahaman hukum, sehingga akan muncul kesadaran untuk taat hukum,” ujar Mei.
Gubernur BEM FH USM, Mutiara Apriliyani mengatakan, sebagai organisasi yang berada di lembaga perguruan tinggi sudah sepatutnya perlu mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang salah satunya yaitu pilar pengabdian kepada masyarakat.
”Bentuk kegiatan ini berupa penyuluhan hukum untuk meningkatkan pengetahuan hukum narapidana maupun tahanan sehingga tumbuh kesadaran hukum dalam diri mereka,” kata Mutiara.
Dalam kesempatan tersebut Muhammad Iftar Aryaputra menyampaikan materi pemahaman terkait tindak pidana. Sedangkan, Tri Mulyani memberikan materi sosialisasi bantuan hukum.
Selain materi dari narasumber, ada sharing season bersama narapidana dan tahanan terkait kasus pidana yang sedang dijalani.
Muhaimin