blank
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih dan Kepala Disdukcapil Anna Ratnawati pada peresmian Identitas Kependudukan atau Digital ID bagi ASN, Jumat 2/9.(Foto:SB/Dinas Kominfo)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Pemka Kebumen melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdkcapil) resmi mulai menerapkan Identitas Kependudukan atau Digital ID kepada para ASN.

Acara penerapan Digital ID berlangsung di Ruang Arungbinang, Kompleks Pendopo Kabumian pada Jumat (2/9), dihadiri Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, jajaran kepala dinas, serta para camat.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil Kemendagri RI) telah meminta pemerintah daerah untuk mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital atau disebut juga Digital ID di lingkungan ASN, sebelum diimplementasikan kepada masyarakat.

Bupati Arif Sugiyanto menyambut baik kegiatan penerapan Digital ID yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Kebumen karena memiliki tujuan dan fungsi yang sangat bermanfaat dalam hal identitas kependudukan.

blank
Bupati Arif Sugiyanto meresmika Digital ID bagi ASN serta aplikasi Pelayanan Administrasi Kependudukan, Jumat 2/9.(Foto:SB Dinas Kominfo)

Ia menuturkan, digitalisasi data dan dokumen kependudukan menjadi urgent. Kenapa? Karena untuk keberlanjutan kualitas pelayanan masyarakat di masa depan, dan terciptanya satu data hingga terwujudnya Big Data Kependudukan yang akurat.

“Ini adalah program dari pusat yang direspons cepat oleh Disdukcapil karena mampu adaptif dengan kemajuan teknologi. Memang arahnya sekarang sudah serba digital. Jadi cukup dengan handphone catatan kependudukan kita juga bisa serba digital,”ujar Arif Sugiyanto.

Masyarakat Mendapat Kemudahan

Dengan Digital ID, masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam proses administrasi secara digital. Misalnya, saat mengurus keperluan di bank, kantor desa, kecamatan, atau instansi lain. Begitu juga saat bepergian menggunakan kereta atau pesawat, bisa dengan KTP digital.

“Digitalisasi dokumen kependudukan juga memangkas rangkaian proses legalisasi. Dokumen kependudukan yang sudah ditandatangani secara elektronik, tidak perlu dilegalisir lagi,” ucapnya.

Bupati berharap, Kebumen melalui Disdukcapil benar-benar bersiap untuk menerapkan transformasi digital dokumen kependudukan. Dengan penduduk yang mencapai 1,3 juta jiwa, digitalisasi dokumen kependudukan perlu dilakukan guna mempermudah pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kebumen Anna Ratnawati menjelaskan, untuk registrasi dan aktivasi Digital ID, ada beberapa langkah atau petunjuk yang harus dilakukan, yaitu :
1. Siapkan KTP-el dan NIK
2. Siapkan Email yang aktif
3. Siapkan Nomor HP atau Seluler yang aktif;
3. Siapkan Smartphone jenis Android (minimal versi 8.0) “Smartphone jenis lain belum dapat mengoperasionalkan aplikasi KTP Digital.”;
4. Download aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” melalui Play Store;
5. Buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital dan mengisikan data yang dibutuhkan antara lain NIK, email, dan nomor handphone. Pastikan alamat email diketik dengan benar karena pin dan tautan aktivasi akan dikirim melalui email;
7. Setelah melakukan pengisian data, lakukan swafoto atau potret selfie guna verifikasi;
8. Aplikasi akan meminta pindai barcode, pemindaian barcode dilaksanakan petugas Disdukcapil Kebumen;
9. Setelah scan barcode akan dikirimkan melalui email berupa PIN dan link aktivasi, klik aktivasi dan masukan PIN aktifasi:
10. Log in aplikasi menggunakan PIN yang dikirim melalui Email:
11. Identitas Kependudukan Digital (KTP Digital) ada di Smartphone:
12. Selesai.
“Itu langkah-langkah atau petunjuk teknis yang harus dilakukan, proses mudah dan gampang dipelajari. Pada intinya kita ingin membuka layanan masyarakat menjadi lebih mudah, lebih cepat dan lebih aman. Ini yang utama,”jelas Anna Ratnawati.

Anna Ratnawati menyampaikan selain kegiatan penerapan Digital ID, pihaknya juga melaunching Lawet Kebumen, sebuah aplikasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Warga Kebumen secara Elektronik dan Terintegrasi.

“Dengan Program Lawet Kebumen yang tadi dilaunching Bapak Bupati, masyarakat akan lebih mudah dalam membuat permohonan administrasi kependudukan karena cukup melalui aplikasi Lawet Kebumen yang bisa didownload di smartphone Android masing masing,”terang Anna menambahkan.

Komper Wardopo