Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy. Foto: Ning Suparningsih

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Polda Jateng buka suara adanya tayangan di media sosial (Medsos) yang menerangkan lapak judi berlokasi di dekat komplek Akademi Kepolisian (Akpol) dan Polsek Gajahmungkur, Kota Semarang.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy mengatakan, pasca ramainya informasi lokasi perjudian di media sosial, pihaknya mengadakan penyelidikan dan mengecek langsung di lapangan.

“Arena perjudian yang dimaksud (kanal youtube Quotient TV) sudah tutup 1,5 tahun lalu. Lokasinya juga tidak dekat Akpol, tapi cukup jauh, arah PLN Jatidiri. Polisi juga sudah melakukan penyelidikan lapangan, dan kami pastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut,” kata Iqbal, Rabu (31/8/2022).

Terkait informasi perjudian di Jawa Tengah, sambung Iqbal, Polda Jateng menampung informasi seluas-luasnya baik dari masyarakat maupun tayangan media sosial.

Iqbal menjelaskan, Polda Jateng juga telah melakukan penyelidikan atas tayangan video yang diupload akun anonim dan di share pada grup-grup publik tentang lokasi perjudian berada di daerah bernama Kompong Dewa (kasino judi) yang dikatakan berlokasi di Semarang.

“Kami merespon cepat informasi tersebut, dan ternyata Kompong Dewa merupakan resor di negara Kamboja, bukan di Semarang,” lanjutnya.

Iqbal menegaskan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas berbagai informasi masyarakat terkait perjudian dan meminta peran serta masyarakat untuk secara aktif memberikan masukan pada Polri.

Menurutnya, laporan tentang aktivitas perjudian ini akan disikapi dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Di sisi lain, Iqbal meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial.

Informasi di media sosial, lanjutnya, perlu di kros cek untuk diketahui kebenaran informasinya, termasuk sumber beritanya kredibel atau tidak.

Untuk itu masyarakat diminta bijak dan selalu melakukan saring sebelum sharing, bijak bermedia sosial. “Ingat pepatah ya, “Jarimu Harimaumu,” tandasnya.

Ning Suparningsih