blank
Lestari Moerdijat. Foto: fn

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Upaya menegakkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri harus segera dilakukan, untuk menekan sejumlah potensi penyimpangan.

”Saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), membuat semacam panduan untuk memastikan transparansi dalam penerimaan mahasiswa baru, dan harus segera direalisasikan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/8/2022).

Saran dari KPK kepada Kemendikbud Ristek itu, agar ada panduan penerimaan mahasiswa jalur mandiri, disampaikan Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, dalam keterangan persnya, pada Sabtu (27/8/2022), pascaoperasi tangkap tangan terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) dan sejumlah anak buahnya, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Caretaker Achmad Resal Jalani Debut Lawan Dewa United

Menurut Lestari, panduan yang mengatur agar proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri transparan dan akuntabel, merupakan instrumen penting dalam upaya menekan potensi penyimpangan yang ada.

Di sisi lain, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, pemahaman dan kepatuhan para penyelenggara pendidikan terhadap panduan itu, juga tidak kalah pentingnya.

Rerie sangat berharap, panduan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri mampu menjadi acuan bagi para penyelenggara pendidikan, dalam menghadirkan keterbukaan dan akuntabilitas pada proses penerimaan mahasiswa baru.

BACA JUGA: Rencana Naiknya Harga BBM DPRD Provinsi Jawa Tengah Nyatakan Perlu Ditinjau dan Dihitung Ulang

Keterlibatan para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam menyusun panduan itu, jelas anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, sangat diharapkan. Hal itu agar panduan dapat mengatasi sejumlah persoalan yang dihadapi, dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri saat ini.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu juga mengingatkan, selain panduan yang jelas dan mudah dipahami, kehadiran para penyelenggara pendidikan yang berintegritas, juga sangat penting.

Sehingga, tambah Rerie, para pemangku kepentingan dalam proses rekruitmen penyelenggara pendidikan, harus mengedepankan nilai-nilai integritas dan moral yang tinggi.

”Dengan begitu, proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di masa datang bisa berlangsung lebih akuntabel dan transparan. Sehingga mampu menghasilkan sarjana berwawasan luas, serta berakhlak baik dan terpuji,” harap dia.

Riyan