blank
Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin memimpin prosesi penandatanganan dalam pelantikan pejabat PPNS serta Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah (PAW MPD) Notaris. Foto: Dok/Kanwil Jateng

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin melantik pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah (PAW MPD) Notaris, Senin (29/8/2022).

Kegiatan yang berlangsung di aula Kresna Basudewa ini dihadiri Kepala Divisi Administrasi, Jusman, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar.

Kakanwil berpesan kepada seluruh PPNS dan PAW MPD yang dilantik untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dengan membangun budaya hukum masyarakat.

“Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai penyelenggara pembinaan dari aspek administrasi mengharapkan kepada yang dilantik untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, membangun budaya hukum masyarakat,” ujarnya.

Sehingga, kata Yuspahruddin, setiap anggota masyarakat dalam aktivitasnya sehari-hari mematuhi hukum yang berlaku, khususnya Peraturan Daerah secara sukarela, agar tercipta ketertiban umum di tengah masyarakat.

Yuspahruddin mengingatkan kepada PAW MPD Notaris untuk berusaha menjaga martabat perilaku dan profesionalitas pelaksanaan jabatan, sehingga setiap pengguna jasa notaris memperoleh kepastian hukum.

“Pengganti Antar Waktu Anggota MPD agar menjaga martabat dan profesionalitas pelaksanaan jabatan notaris, sehingga setiap pengguna jasa notaris benar-benar memperoleh kepastian hukum yang adil melalui akta yang dibuat oleh Notaris,” terangnya

Kakanwil menitipkan pesan khusus kepada seluruh PPNS dan PAW MPD untuk bersama-sama Kementerian Hukum dan HAM ikut mensosialisasikan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada masyarakat luas.

“Pemerintah sekarang sedang berusaha mensosialisasikan RKUHP kepada masyarakat. Ada beberapa pasal krusial yang masih menjadi perdebatan. Saya meminta kepada semuanya ikut mensosialisasikan agar tidak terjadi salah persepsi dari pasal-pasal dalam RKUHP di tengah masyarakat,” tandasnya

Sementara itu pejabat yang dilantik dan diambil sumpah pada hari ini diantaranya PPNS sebanyak 9 orang, 1 orang Pengganti Antar Waktu MPD Kabupaten Kudus, dan 1 orang Pengganti Antar Waktu MPD Kabupaten Blora dan Rembang.

Ning Suparningsih