blank
Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) UNS yang bertugas saat Upacara Kemerdekaan ke-76 RI di perguruan tinggi setempat bergambar bersama usai pelaksanaan upacara. Foto: Humas UNS

SURAKARTA (SUARABARU.ID) –  Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta membebaskan anggota Pasukan Pengibar Bendera yang bertugas saat Upacara Kemerdekaan ke-76 RI di kampusnya, dari kewajiban membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho melalui Humas UNS mengatakan, pembebasan UKT selama satu semester sebagai apresiasi terhadap Paskibra yang sukses mengibarkan bendera merah putih.

“Sebagai tanda terima kasih dan apresiasi dari UNS, para Paskibra UNS dan komandan upacara dari Pramuka UNS akan kami bebaskan UKT-nya selama satu semester,” jelasnya Kamis, 15 Agustus 2022.

Alifia Ninta Fatiha seorang anggota Paskibra UNS, dari Program Studi (Prodi) Pendidikan Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) mengaku senang atas apresiasi yang diberikan UNS.