IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan Ditjen Perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring (OM) SPAN.

Hal ini dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pelaksanaan kegiatan serta efisiensi pelaksanaan anggaran, terang Kapolresta Surakarta.

Bagus Adji

 

 

 

 

 

Keterangan gambar ;