blank
Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose saat ungkap kasus hasil Operasi Laut Interdiksi Terpadu dengan Sandi Purnama (Gempur Peredaran Narkoba Bersama) tahun 2022. Foto: Dok/BNN RI

DUMAI (SUARABARU.ID) – Operasi Laut Interdiksi Terpadu dengan Sandi Purnama (Gempur Peredaran Narkoba Bersama) resmi ditutup di Dermaga TNI AL, Dumai, Provinsi Riau, Selasa (23/8/2022).

Dalam operasi bersama ini melibatkan BNN RI dan mitra kerjanya antara lain, TNI, Korpolairud Baharkam Polri, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub serta Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP.

Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose menyampaikan, dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu dengan sandi Purnama ini berhasil diungkap 3 kasus dengan barang bukti sabu seberat 177,4 kilogram dan ekstasi sebanyak 19.700 butir. Selain itu juga diamankan 7 tersangka, satu diantaranya meninggal dunia.

Menurutnya, hasil pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan pada saat pra operasi dan pada saat operasi laut berlangsung.

“Pada masa pra operasi laut interdiksi terpadu digelar, BNN berhasil mengungkap dua kasus, yakni pengungkapan 31,7 kilogram sabu di Sumsel dan Lampung,” ujarnya.

Disampaikan, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkoba dari Palembang ke Lampung. Selanjutnya BNN RI melakukan penyelidikan.

“Pada tanggal 27 Juli 2022, BNN RI mengamankan seorang tersangka berinisial SU, di pintu masuk Gerbang Tol Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam mobilnya, petugas menyita sebuah tas berisi sabu seberat 31,7 kilogram. Selanjutnya, pada tanggal 28 Juli 2022 petugas melakukan controlled delivery di daerah Lampung dan mengamankan HZR, di daerah Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,” tuturnya.

Sementara itu untuk kasus kedua yakni pengungkapan 42,6 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi jaringan Malaysia-Tanjung Balai.

Petugas BNN RI melakukan penyelidikan di daerah Tanjung Balai Sumatera Utara, setelah mendapatkan informasi tentang dugaan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Pada tanggal 2 Agustus 2022, petugas BNN RI mengamankan tersangka RH alias Ari di Stasiun Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap RH, petugas melakukan pengembangan kasus untuk menangkap tersangka lainnya hingga berhasil mengamankan KF alias Fahmi, dan JK alias Atan bersama sabu seberat 42,6 kilogram dan ekstasi sebanyak 19.700 butir yang ditanam di sekitar rumah,” terang dia.

Sedangkan saat operasi terpadu digelar, BNN RI mengungkap 1 kasus peredaran narkoba di daerah Aceh Timur. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang pengiriman narkoba jenis sabu dari Malaysia, dengan menggunakan kapal jalur laut melalui Selat Malaka.

Disebutkan, pada tanggal 15 Agustus 2022, tim gabungan berhasil mengidentifikasi sebuah kapal yang diduga membawa narkotika ke daerah Pantai Pendawa.

Diketahui, narkotika tersebut dibawa ke daerah Peureulak, Aceh Timur yang dibawa dengan mobil. Tim gabungan yang telah stand by melakukan pengejaran dan mencoba menghentikan kendaraan tersebut. Namun pelaku malah tancap gas tidak mengindahkan peringatan petugas, bahkan mencoba menabrak petugas.

“Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan tersangka AS. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menyita sabu seberat 31,2 kilogram. Tersangka AS dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, namun meninggal dunia,” sambungnya.

Disampaikan, pada Selasa, 16 Agustus 2022, tim gabungan yang dibantu tim Polres Aceh Timur mengembangkan kasus dengan melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka, JU di rumahnya di daerah Pendawa, Aceh Timur, dengan barang bukti sabu seberat 71,9 kilogram yang disita dari tangan JU.

“Operasi laut interdiksi terpadu tahun 2022 dengan sandi Purnama telah dilaksanakan di area Selat Malaka, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Kepulauan Seribu dan sejumlah titik perairan lainnya yang dinilai rawan penyelundupan narkotika,” terangnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder, dalam rangka pemberantasan jaringan sindikat narkotika, guna mewujudkan Indonesia Bersinar.

Ning Suparningsih