KUDUS (SUARABARU.ID) –AKP Danang Sri Wiratno secara resmi kini menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Kudus menggantikan pejabat lama AKP Agustinus David P. Prosesi serah terima jabatan keduanya digelar di halaman Mapolres Kudus, Senin (22/8).
Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan proses serah terima jabatan Kabagren Polres Kudus baru Kompol Subakri. Subakri yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Jepara akan mengisi jabatan Kabagren yang selama ini kosong.
Danang Sri Wiratno sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tingkir Polres Salatiga. Sedangkan AKP Agustinus David P mendapat promosi jabatan di Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jateng.
Dalam amanatnya, Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa, demi pembinaan karir bagi anggota itu sendiri.
“Serah terima jabatan ini merupakan bukan hal baru di kepolisian. Ini adalah kebutuhan organisasi yang terus bergerak maju dan sebagai jenjang karir yang bersangkutan,” kata AKBP Wiraga Dimas Tama.
Kapolres Kudus juga mengajak kepada seluruh personel Polres baik Polri maupun PNS Polri agar senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama kepada pejabat baru, sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini kepada pejabat lama.
“Pesan kepada Kabagren baru untuk langsung menyesuaiakan dan ditunggu inovasi dalam pembangunan zona integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” imbuhnya.
Selain itu juga, Kapolres Kudus meminta Kasatreskrim yang baru agar menuntaskan kasus yang belum terselesaikan.
Diakhir amanatnya, AKBP Wiraga Dimas Tama berpesan, mutasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memacu dan meningkatkan semangat, disiplin dan ethos kerja dalam pelaksanaan tugas serta memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara secara profesional.
“Demikian amanat saya, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingannya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya.
Ali Bustomi