blank
Suasana Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah di Ruang Garuda Tirto Arum Baru, Jalan Raya Soekarno Hatta Kendal.(FOTO:SB/Sapawi)

KENDAL(SUARABARU.ID)-Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kabupaten Kendal, menggelar acara Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah dengan tema”Optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan(PBB-P2) di Era Digitalisasi 4.0, di Ruang Garuda Tirto Arum Baru, Jalan Raya Soekarno Hatta Kedal, Senin(15/08/2022).

Acara ini dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono, MT., Sekretaris Komisi A, Suyudi, seluruh Camat dan tiga orang kepala desa dengan realisasi PBB terendah, Ketua Paguyuban Kades, akademisi dan sejumlah undangan lain.

Kepala Bapenda Kabupaten Kendal, Abdul Wahab, dalam sambutannya mengatakan, pajak daerah merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terhutang oleh orang pribadi atau badan, yang bersifat memaksa, berdasarkan undang- undang dalam tidak mendapatkan imbalan secara langsung, dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar- besarnya kemakmuran masyarakat.

“Sampai hari ini, saya yakin 100 persen, sudah kita rasakan bersama. Saya juga yakin, masih ada sebagian yang merasa belum menerima manfaat dari pajak daerah,’kata Kepala Bapenda Kabupaten Kendal, Abdul Wahab.

Menurut Abdul Wahab, memang manfaat pembayaran pajak daerah ini tidak langsung diterima oleh wajib pajak, sehingga masih saja banyak dijumpai masyarakat yang masih enggan untuk membayar pajak.

“Ada beberapa manfaat saya sampaikan di sini. Yakni pelayanan kesehatan, pendidikan yang berkualitas, akses transportasi jalan dan mobilitas yang mudah, melaluli pembangunan infrastruktur jalan yang mendorong perekonomian. Ini adalah salah satu dari beberapa manfaat dari pajak yang telah kami terima hingga hari ini,”papar Abdul Wahab.

Dikatakan, peran pajak daerah dalam membiayai pengeluaran daerah khususnya dalam pembangunan dapat dioptimalkan apabila setiap warga negara yang merupakan wajib pajak ini sadar akan kewajibannya. Beberapa terobosan dan inovasi selama ini telah dilakukan pihak Bapenda Kendal, dalam upaya optimalisasi pajak daerah khususnya PBB- P2, yang pertama adalah melakukan sosialisasi di masing- masing kecamatan.

Kemudian Bapenda memberikan program penghapusan denda dan pemberian keringanan, pemberian hadiah desa lunas PBB pada wajib pajak dan uang transport penyerahan, SPPT PBB bagi penarik pajak, serta pembayaran lewat online, seperti indomaret, toko pedia dan lain sebagainya.

“Maksud dan tujuan dari kegiatan penyelenggaraan penyulusan pajak ini, untuk mempererat silaturahmi, sinergitas dan kolaborasi antara Camat, para penegak hukum, akademisi dan media massa dalam upaya optimalisasi peningkatan pajak daerah, terutama PBB-P2 dalam era digitalisasi 4.0 di Kabupaten Kendal sesuai dengan perannya masing- masing,”terang Abdul Wahab.

Selain itu, tujuan dari penyuluhan ini, juga untuk sharing informasi terkait pajak daerah terhutang terutama PBB-P2 termasuk di dalamnya evaluasi terhadap capaian target PBB dan strategi inovasi terobosan yang perlu ditempuah, dalam upaya optimalisasi pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan.

“Kami optimis, seluruh desa lunas PBB 100 persen pada 1 Oktober 2022,”tegasnya.

Sementara itu, Pj. Sekda Kendal, Ir. Sugiono, MT., mengatakan, acara ini digelar untuk memudahkan membayar pajak, sehingga yang kemarin sudah terjadi keterlambatan dan sebagainya, mulai tahun ini tidak terjadi lagi.

Hanya saja, ia meminta, yang pertama dari penetapan SPPT yang harus bisa dirubah atau diberikan diawal tahun bukan di bulan Maret seperti sekarang ini. Karena kadang- kadang, masyarakat akan membayar pajak menunggu tumpi SPPT dibagikan.

“Saya menyambut baik kegiatan sosialisasi PBB hari ini, selain diharapkan meningkatkan pemahaman akan pentingnya membayar pajak, juga untuk sarana evaluasi sekaligus sosialisasi target capaian serta terobosan dalam hal Pajak Bumi dan Bangunan,” kata Pj. Sekda Kendal, Ir. Sugiono, MT.

Menurut Pj. Sekda Kendal, Pemerintah Kabupaten Kendal telah memberikan perhatian sangat serius terhadap masalah ini, dan karenanya itu pula Pemkab. Kendal melakukan percepatan dan inovasi diantaranya melalui sistem informasi manajemen pajak bumi dan bangunan atau e – PBB, layanan secara online, penambahan chanel pembayaran, dan lain-lain.

“Itu pula sebabnya, saya terus mendorong agar Bapenda Kabupaten Kendal mereformasi penyerapan PBB-nya dan menyemangati kecamatan, desa dan Kelurahan agar juara dalam pemungutan PBB,”ujar Pj. Sekda.

Ia berharap, warga akan menjadi warga juara yang cerdas dan sadar akan hak dan kewajibannya, dimana membayar pajak bukan lagi menjadi hal menakutkan, melainkan menjadi satu kebanggaan sebagai warga negara yang baik dan taat pajak.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta komitmen kita untuk mengoptimalkan pencapaian pajak secara sistematis, terpadu dan berkesinambungan, yang secara khusus menopang pencapaian arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal Tahun 2022, yaitu Kendal Recovery dengan kebijakan pembangunan melalui prioritas pemulihan ekonomi serta menjadi amal jariyah yang senantiasa mengalirkan pahala serta mendapat ridho Allah SWT,”paparnya. Sapawi