Dari olah TKP dan pemeriksaan terhadap para saksi, Kapolsek AKP Wibowo menjelaskan, korban sudah biasa mendatangi sungai tersebut untuk melakukan buang air besar.
“Saat ditemukan, tim medis langsung melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan adanya luka gigitan semut pada bagian pinggir mata kanan dan kiri korban, luka lecet pada tumit kaki dan luka lecet pada paha korban,” jelas AKP Wibowo.
Diperkirakan korban telah meninggal dunia 24 jam sebelum ditemukan. “Setelah diperiksa, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas AKP Wibowo.
Dari pemeriksaan tim Inafis Polres Grobogan, petugas mendapati keterangan dari pihak keluarga bahwa korban sedang menjalani puasa Muharam dan dua hari sebelumnya korban mengeluh sakit perut.
“Diduga kuat, korban sedang melaksanakan puasa Muharram, namun kondisinya tidak fit, sehingga korban lemas dan terjatuh di pinggir sungai saat korban selesai BAB,” jelas AKP Wibowo.
Pihak keluarga menerima kematian korban dan menolak untuk dilakukan visum. Kapolsek AKP Wibowo menjelaskan, usai dilakukan pemeriksaan oleh tim Inafis dan tim medis Puskesmas Wirosari, korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilanjutkan dengan prosesi pemakaman.
Tyaning Wiedya