blank
Bupati Kendal Dico M Ganinduto sedang memberikan sambutan.(FOTO:SB/ Sapawi)

KENDAL(SUARABARU.ID)– Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Kendal, menggelar acara “Sosialisasi Harmonisasi Perencanaan Bottom-Up dan Pokok- pokok Pikiran DPRD dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Kendal” di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Rabu(10/08/2022).

Kegiatan ini dilakukan secara luring dan secara daring melalui zoom meeting yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal.

Hadir pada acara ini di Pendopo, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Kepala Baperlitbang Kabupaten Kendal, Izzuddin Latif, Ketua DPRD Kabupaten Kendal, Moh Makmun, Pj. Sekda Kabupaten Kendal, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Program Baperlitbang Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setyawan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat, Lurah, perwakilan paguyuban kepala desa, sekretaris desa, BPD, perwakilan akademisi/Perguruan Tinggi, perwakilan badan usaha/swasta, perwakilan Tenaga Ahli Fraksi DPRD, perwakilan pendamping desa, BAZNAS, dan sejumlah tamu undangan sebanyak 160 orang.

Sementara melalui zoom meeting diikuti oleh pemerintah desa, pemerintah kelurahan, dan pendamping desa.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto, dalam sambutannya mengatakan, Sosialisasi Harmonisasi Perencanaan Bottom-up dan Pokok- pokok Pikiran DPRD dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Kendal ini, diharapkan bisa bermanfaat dan memberikan solusi dalam penyusunan rencana kerja untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Kendal.

“Kegiatan ini sangat baik, karena kami bisa mendapatkan aspirasi dari teman- teman DPRD maupun dari masyarakat Kendal yang tentu dengan tujuan ke depan bisa membuat program- program tepat sasaran dan bersama- sama untuk membangun Kabupaten Kendal yang labih baik,”kata Bupati Kendal Dico M Ganinduto.

Indikator dari keberhasilan pemerintah itu, lanjut Bupati Kendal Dico M Ganinduto, ada tiga hal yakni, pertama indeks pembangunan manusia, yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan dan pendapatan perkapita. Kedua terkait masalah kemiskinan dan yang ketiga adalah pengangguran.

“Jadi indikator ini benar- benar harus kami pikirkan. Ketika ada aspirasi dari masyarakat dan dewan, maka program- program yang kami siapkan itu benar- benar sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat Kabupaten Kendal,”ujar Dico.

Dico mengajak, kepada semua OPD untuk tidak sekedar mempersiapkan program, namun program itu benar- bernar bisa bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat, contohnya dalam mengatasi pengangguran.

“Karena di Kabupaten Kendal masih tinggi angka penganggurannya, maka OPD terkait harus bisa memberikan solusi dengan membuat program atau membuka pelatihan- pelatihan agar masyarakat bisa mendapat lapangan pekerjaan atau bisa mendaftarkan ke perusahaan- perusahaan yang ada di Kabupaten Kendal atau luar Kabupaten Kendal,”papar Dico.

Kepala Baperlitbang Kabupaten Kendal, Izzuddin Latif, mengatakan, maksud dilaksanakannya acara Sosialisasi Harmonisasi Perencanaan Bottom-up dan Pokok-pokok Pikiran DPRD dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Kendal ini, yakni dalam rangka mengharmonisasikan usulan aspirasi masyarakat dan pokok- pokok pikiran DPRD dengan visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan Kabupaten Kendal.

“Hal ini dilakukan, agar terwujud penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Kendal yang berkualitas, holistik dan integratif,”kata Kepala Baperlitbang Kabupaten Kendal, Izzuddin Latif.

Sehingga tujuan dari pelaksanaan dari kegiatan ini, lanjut Izzuddin Latif, adalah untuk mensosialisasikan visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan Kabupaten Kendal tahun 2021 hingga 2026.

“Selanjutnya, kami mensosialisasikan rencana program kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal, yang masuk ke desa sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2023,”ujarnya.

Kepala Dispermasdes Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni, sebagai salah satu narasumber kegiatan sosialisasi, menyampaikan materi mengenai Penyusunan RKP Desa dan Daftar Usulan RKP Desa.

Yanuar berpesan kepada pemerintah desa untuk segera menyusun rancangan RKP Desa, dirembug melalui musrenbang desa/RKP Desa, dan ditetapkan di akhir September 2022.

“Ikuti dan patuhi juknis penyusunan RKP desa dan daftar usulan RKP desa yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Program pada Baperlitbang Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setyawan, sebagai moderator kegiatan sosialisasi ini, di akhir acara menyampaikan informasi tambahan bahwa materi sosialisasi secara lengkap dapat diunduh di bit.ly yang telah disiapkan atau dapat diunduh di website Baperlitbang Kabupaten Kendal.

“Materi sosialisasi perlu dicermati oleh desa, kelurahan, dan anggota DPRD karena salah satu substansi di dalamnya adalah jadwal kalender perencanaan pembangunan desa dan daerah. Di samping itu, juga disediakan kamus usulan perencanaan tahun 2024 sebagai pedoman usulan aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran DPRD guna penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2024,” kata Hendri.

“Usulkan yang menjadi kewenangan kabupaten. Dalam materi sosialisasi, sudah kami sediakan data infrastruktur yang menjadi kewenangan Kabupaten Kendal seperti jalan, daerah irigasi, dan prasarana sarana dan utilitas umum perumahan dan permukiman. Silakan diusulkan jika memerlukan peningkatan, rehabilitasi, atau pembangunan,” lanjut Hendri. Sapawi