blank
Buruh rokok di Kudus. Foto:dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Memasuki bulan Agustus ini, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh rokok di Kabupaten Kudus hingga kini belum kunjung cair.

Anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) belum bisa didistribusikan karena masih menunggu proses pembuatan virtual acount dari Bank Jateng sebagai pihak penyalur.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto membenarkan keterlambatan pencairan BLT buruh rokok tersebut.

“Masih dalam proses pembuatan virtual account dari Bank Jateng. Jadi, menunggu proses tersebut selesai,”kata Agung ditemui usai mengikuti raker dengan Komisi D DPRD Kudus, Rabu (3/8).

Agung mengatakan, distribusi BLT buruh rokok di Kudus memang menggunakan virtual account. Uang BLT tersebut akan ditransfer ke VA masing-masing buruh.Hal tersebut sesuai dengan metode pencairan tahun lalu.

Hanya saja, untuk tahun ini proses penyaluran tidak bisa menggunakan data VA lama karena ada proses update data.

“Jadi harus diverifikasi lagi datanya. Siapa tahu ada yang sudah berhenti bekerja, meninggal dunia atau sebab lain,”paparnya

Sebagaimana diketahui, penyaluran BLT buruh rokok di Kudus akan dilakukan selama empat bulan. Total ada sebanyak
39.471 buruh rokok yang rencananya akan menjadi penerima BLT tersebut.

Setiap buruh akan menerima BLT sebesar Rp 300 ribu per bulannya. Pencairan rencananya juga akan dilaksanakan secara rapel dalam satu waktu.

Bahkan, rencananya Pemkab Kudus akan menambah alokasi BLT Buruh rokok tersebut sebanyak dua bulan.

“Rencananya akan ada tambahan lagi BLT selama dua bulan. Namun, untuk kepastiannya masih menunggu pembahasan APBD Perubahan 2022 mendatang,”ujarnya.

Alokasi DBHCHT yang diterima Pemkab Kudus pada tahun 2022 sebesar Rp174,23 miliar, sedangkan silpa tahun 2021 sebesar Rp117,01 miliar sehingga total anggaran tahun ini sebesar Rp291,24 miliar.

Ali Bustomi