blank
Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin. Foto: Dok/Humas Kumham Jateng

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Sebanyak 15 organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) wilayah Jawa Tengah mendapat penambahan anggaran fasilitas untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin.

Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh kesempatan yang sama atas hak terhadap akses keadilan.

Ketetapan terkait hal tersebut tertuang dalam Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan II Tahun Anggaran 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin dengan Ketua Organisasi PBH yang dilakukan secara simbolis di ruang rapat Yudhistira Kanwil Jateng, Kamis (28/7/2022).

Ada 2 perwakilan yang terlibat dalam prosesi penandatanganan, yakni Direktur atau Ketua Lembaga pemberdayaan perempuan Sekar Jepara dan Lembaga bantuan hukum Gumilang.

Yuspahruddin berharap, dapat melaksanakan apa yang telah ditandatangani ini. “Kita semua bisa memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin, masyarakat miskin, sesuai perintah dari pemerintahan kita sekarang ini,” tambahnya.

Menurut Kakanwil, saat ini pemerintah banyak memberikan bantuan dan kemudahan bagi masyarakat melalui Kemenkumham.

“Bukan hanya bantuan hukum tetapi semuanya untuk masyarakat miskin, termasuk kepengurusan Kekayaan Intelektual dan Perusahaan Perorangan,” jelasnya.

Masyarakat miskin diberikan diskon dalam mendaftarkan hak cipta, merek dan lain-lain. Juga untuk mendirikan Perusahaan Perorangan.”

“Mudah-mudahan yang kita lakukan ini bermanfaat bagi masyarakat, bermanfaat bagi kita semua, dan menjadi ladang amal ibadah kita nanti,” harapnya.

Hadir dalam penandatanganan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi, Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan, dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Informasi Dokumentasi Informasi Hukum, Dyah Santi Yunianingtyas.

Adapun 13 organisasi pemberi bantuan hukum lainnya yang mendapatkan tambahan anggaran yaitu Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Indonesia Jateng, Pusat Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH-DPC-PERADI) Semarang, LKBH Stain Purwokerto, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Putra Nusantara Kendal, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Justisia Kudus.

Selanjutnya, Lembaga Bantuan Hukum Sakti, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Satria Tegowanu, Lembaga Bantuan Hukum Kamilia, Lembaga Bantuan Hukum Demak Raya, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang, Pos Bantuan Hukum Lentera Keadilan, Lembaga Bantuan Hukum Surya Kusuma dan LBH Purwa Justicia.

Ning Suparningsih