Namun ada satu seragam dibelikan dua setel sehingga pembelian dilakukan untuk setelan setelan seragam. Pembelian seragam ditujukan untuk 50 unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Grobogan.
“Pengadaan seragam PSL, PSH dua stel, PDH, dan PSR. Total lima stelan seragam,” ungkap Sayekti.
Pengadaan seragam yakni Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Resmi (PSR) , Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Pakaian Sipil Harian (PSH) DPRD Kabupaten Grobogan.
Kabag Umum Setwan juga menambahkan, penganggarannya dilakukan Bagian Umum Setwan.
“Setelah dianggarkan lelang oleh LPSE. Kami hanya sebatas survei kain, survei tailor. Setelah survai diserahkan ke ULP,” tambahnya.
Pengadaan seragam dilakukan khusus mengingat dalam regulasi pengadaan seragam terlebih dahulu harus disertai survai dan uji laboratorium.
Sekretaris DPRD Kabupaten Grobogan, Padmo mengungkapkan , pengadaan seragam dilakukan di DPRD, namun penentuan pemenang dilakukan di LPSE.
Tyaning Wiedya