kota layak anak
Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mewakili Kota Semarang menerima penghargaan Kota Layak Anak dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kota Semarang kembali mendapatkan predikat Kota Layak Anak kategori Nindya untuk tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, tersebut pun diterima oleh Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang mewakili Wali Kota Semarang di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center beberapa waktu lalu.

Adapun predikat Kota Layak Anak kategori Nindya sendiri berhasil dipertahankan oleh Kota Semarang sejak tahun 2019. Sebelumnya, pada tahun 2017 sendiri Kota Semarang mendapatkan predikat kategori Pratama, kemudian meningkat menjadi kategori Madya di 2018, dan lalu kembali naik kategori di tahun selanjutnya menjadi Nindya hingga saat ini.

Terkait penghargaan tersebut, Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, berharap raihan predikat yang didapatkan dapat menjadi penyemangat untuk lebih melindungi kelompok anak di berbagai daerah, termasuk Kota Semarang.

“Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak,” tekan Bintang.

Dirinya pun berharap daerah yang telah mendapatkan prestasi baik, seperti Kota Semarang, dapat menjadi inspirasi serta membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain.

Hal itu ditekankannya sebagai cara untuk mendorong terwujudnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, serta mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045.

“Kedepan dan seterusnya, penyelenggaraan program Kota Layak Anak akan dilakukan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Ini sekaligus memenuhi amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” imbuh Menteri PPPA itu.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kementerian PPPA. Menurutnya penghargaan tersebut penting sebagai pendorong seluruh stakeholder di ibu kota Jawa Tengah, untuk lebih memperhatikan pentingnya perwujudan Kota Layak Anak dalam proses pembangunan di Kota Semarang.

Adapun wakil wali kota yang akrab disapa mbak Ita tersebut pun sepakat bahwa penghargaan bukanlah menjadi tujuan dalam berbagai upaya yang dilakukan di Kota Semarang.

Namun penghargaan seperti Kota Layak Anak menjadi penting untuk diperhatikan karena memiliki sejumlah indikator penilaian untuk digunakan sebagai acuan dalam mendorong capaian pembangunan yang lebih spesifik.

“4 dari 5 misi pembangunan di Kota Semarang saat ini adalah fokus dalam pengembangan SDM, sehingga tentu predikat Kota Layak anak menjadi capaian penting dalam fokus pengembangan SDM itu sendiri. Untuk itu kami berterimakasih kepada Kementerian PPPA serta seluruh pihak di Kota Semarang yang telah bergerak bersama dalam meletakkan perwujudan Kota Layak Anak sebagai capaian yang penting,” pungkas Wakil Wali Kota Semarang tersebut.

(hery priyono)