KOTA TEGAL (SUARABARU.ID) – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan penelitian tentang studi kebijakan penguatan program perumahan dalam mewujudkan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) di Polres Tegal Kota, Rabu (20/7/2022).
Kegiatan dipimpin oleh Ketua Tim Kombes Pol Ade Djadja Subagdja SIK MH dengan dua orang personel diantaranya, Pembina I Budi Triyanto, S.Sos selaku Sekretaris dan Penata Mohamad Yunus selaku anggota.
“Penelitian yang dilakukan ini adalah untuk mencari data, masukan, dan informasi tentang kepemilikan rumah tinggal bagi anggota PNPP yang ada di Polres Tegal Kota, serta karateristiknya dalam pengunaan rumah dinas/asrama/mes dalam rangka mendukung pelaksanaan dan kelancaran tugas Polri,” ungkap Kombes Pol Ade.
Selain itu, penelitian ini juga dilaksanakan secara langsung kepada masing-masing anggota Polres dan Polsek jajaran sehingga diharapkan mampu menentukan langkah terbaik akan kebijakan tersebut, sehingga dapat tercapai hasil yang maksimal.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan terimakasih dan selamat datang kepada tim dari Puslitbang Polri untuk melaksanakan kegiatan penelitian di Polres Tegal Kota.
Kapolres juga menyampaikan, selama ini pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan developer untuk mewujudkan pembangunan perumahan bagi para anggota Polres Tegal Kota.
“Kami sudah menggandeng para developer perumahan yang ada di Kota Tegal dan Bank BRI Cabang Tegal agar dapat segera mewujudkan kepemilikan rumah bagi anggota sesuai Program Kapolri dalam rangka peningkatan kesejahteraan bagi pegawai negeri pada Polri,” ungkapnya.
Kapolres berharap dengan adanya kegiatan ini dapat bernilai positif peneliti dari Puslitbang Polri, dan bagi personel Polres Tegal Kota yang saat ini belum memiliki rumah pribadi, diharapkan untuk segera menyusun perencanaan untuk memiliki rumah pribadi.
“Semoga dengan terealisasinya program kepemilikan rumah pribadi di Kota Tegal dapat membuat anggota semakin betah, sehingga dapat menunjang dalam kelancaran pelaksanaan tugas selaku anggota Polri,” pungkasnya.
Sutrisno