blank
Penjelasan ganti rugi lahan Bandara Ngloram, Cepu. Oleh Kepala UPBU Dewandaru Ariadi Widiawan. Foto: Prokompim Blora

BLORA (SUARABARU.ID)  – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Dewandaru, Ariadi Widiawan mengatakan, pembebasan lahan seluas 3,8 hektar untuk perluasan bandara Ngloram bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pembebasan lahan untuk perluasan bandar ini penting untuk keselamatan penerbangan. Mudah-mudahan dengan pembebasan lahan ini dapat menambah keselamatan penerbangan.

“Tanah yang dibebaskan adalah antara gedung Unit kerja Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) dengan apron kami,” ujar Ariadi dalam acara pembayaran pembebasan lahan di sekitar Bandara Ngloram dilakukan di Hotel Grand Mega, Rabu (13/7/2022).

Ariadi juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang memberikan support luar biasa. “Saya ucapkan terimakasih kepada kawan kawan dari ATR/BPN dari camat, Danramil, Polsek Cepu dan kades sehingga pembangunan bandara ngloram yang kemarin  diresmikan presiden akan tetap kita lanjutkan,” tambah Ariadi.