KUDUS (SUARABARU.ID) – DPRD Kabupaten Kudus kembali menggelar rapat paripurna dengan agende mendengarkan jawaban Bupati Kudus atas Pandangan Umim.Fraksi tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021.
Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Kuduw, Senin (11/7) tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kudus Masan. Turut hadir pula dalam paripurna tersebut, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kudus, Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, dan pejabat lainnya.
Dalam penyampaian jawabannya atas pandangan Fraksi tentang Pertanggungjawaban APBD Kudus tahun 2021, Bupati Kudus H.M. Hartopo menyampaikan ucapan terima kasih atas kritik, saran, dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dk DPRD.
“Seluruh kritik, saran dan masukan ini tentu akan sangat bermanfaat bagi kami sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah selanjutnya,”kata Hartopo.
Secara berurutan, bupati Hartopo menjawab pandangan umum Fraksi-fraksi secara tegas dan terperinci. Bupati juga berjanji akan menindaklanjuti beberapa masukan yang sudah disampaikan fraksi-fraksi dalam pandangan umumnya.
“Untuk saran dan masukan tentu akan kami tindak lanjuti sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,”tandasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2021 telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Jateng hingga memperoleh opini wajar tanpa pengecualian.
Selanjutnya, Pihaknya menyampaikan susunan laporan keuangan Pemkab Kudus tahun anggaran 2021 secara terperinci, meliputi Laporan realisasi APBD, Laporan perubahan saldo anggaran lebih, Neraca daerah, Laporan operasional, Laporan arus Kas, Laporan perubahan ekuitas, dan Catatan atas laporan keuangan.
Sementara, Ketua DPRD Kudus Masan menyebutkan, pihaknya menyampaikan terima kasih atas jawaban bupati terhadap.pandangan umum fraksi-fraksi.
Selanjutnya, kata Masan, jawaban tersebut akan menjadi acuan bagi DPRD Kudus untuk melakukan pembahasan dan memberi penilaian atas Laporan Pertanggungjawaban Bupati Kudus Tahun 2021 tersebut.
“Berdasarkan ketentuan, Laporan Pertanggungjawaban Bupati Kudus atas APBD 2021 ini nanti akan dibahas di tingkat komisi, sebelum akhirnya nanti Pertanggungjawaban tersebut disahkan menjadi Perda”tandasnya
Ali Bustomi