JEPARA (SUARABARU.ID) – Seorang laki – laki bernama AA (30, penduduk RT 26 / RW 06 Desa Sekuro, Mlonggo, Kamis (7/7-2022) siang tadi diringkus warga di Masjid Nurul Iman RT 03/RW 03 Desa Mulyoharjo. Psaalnya ia diduga akan mencuri kotak amal masid tersebut.
Kejadian yang berlangsung sekitar jam 10.58 WIB tersebut diketahui oleh warga yang curiga melihat gerak gerik pelaku yang saat datang mengendarai mobil mini bus jenis Daihatsu Zebra warna abu-abu.
“Karena curiga warga kemudian menangkap yang bersangkutan dan menyerahkan ke Polsek Jepara dengan membawa barang bukti kotak amal yang berisi uang tunai senilai Rp.615.900,_” ujar AKP Edy Purwanto. Kini terduga berada di Polsek Jepara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan data.
Hadepe