KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus, mendapatkan alokasi anggaran untuk perbaikan jalan rusak pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp10 miliar.
“Anggaran sebesar itu, bersumber dari APBD Kudus yang nantinya digunakan untuk perbaikan rutin,” kata Kepala Dinas PUPR Kudus Arif Budi Siswanto, Selasa (5/7).
Ia mengungkapkan mayoritas jalan kabupaten di Kudus memang dalam kondisi baik, karena tingkat kerusakan jalan tidak ada 10 persen dari total panjang jalan 639,262 kilometer.
Meskipun demikian, kata dia, anggaran yang tersedia memang belum bisa memperbaiki semua jalan di Kabupaten Kudus yang mengalami kerusakan, sehingga harus menunggu penganggaran pada tahun sebelumnya.
Perbaikan jalannya, imbuh dia, saat ini sudah mulai dikerjakan karena kerusakannya tersebar di sejumlah ruas jalan yang merupakan perbaikan rutin.
Dari anggaran sebesar Rp10 miliar, dibagi untuk Bidang Bina Marga sebesar Rp7 miliar, selebihnya untuk Tata Bangunan dan Drainase.
Ia mengakui anggaran tahun ini jauh lebih rendah dibandingkan anggaran tahun sebelumnya bisa mencapai Rp50-an miliar lebih.
“Sementara usulan kami pada APBD 2022 sebesar Rp100 miliar. Kami berharap masyarakat bersabar jika nantinya masih ditemukan jalan rusak dan belum ada perbaikan, tentunya menunggu ketersediaan anggaran,” ujarnya.
Ali Bustomi