SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Anas Syahirul Alim Kembali terpilih sebagai ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Surakarta masa bakti 2022-2027.
Anas yang menduduki jabatan sama masa bakti 2016 – 2021, terpilih secara aklamasi dalam Konferensi PWI Surakarta dipimpin Wakil Bidang Organisasi PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh SH, di Solo, Sabtu (2/7/2022).
Konferensi PWI Surakarta yang berlangsung di pendopo Rumah Dinas Wakil Walikota Solo dihadiri 62 undangan. Dalam pemilihan sejumlah anggota yang hadir mengusulkan hanya satu nama yakni Anas Syahirul Alim sebagai ketua PWI Surakarta masa bhakti 2022-2027.
Atas usulan yang muncul, utusan PWI Pusat menetapkan Annas Syahirul terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Cabang PWI Surakarta.
Dalam kesempatan sama juga diusulkan tiga nama yakni Budi Santosa, Anjar Hari Wartono, dan Bagus Atas Adji Wilatikta untuk memangku jabatan Ketua Dewan Kehormatan.
Pada saat ditanyakan kesanggupan masing masing calon hanya Andjar Hari Wartono yang menyatakan kesanggupannya. Budi Santosa saat itu tidak hadir dan Bagus Atas Adji Wilatikta menyatakan tak bersedia dicalonkan.
Ketua PWI Cabang Surakarta 2022-2027 Anas Syahirul Alim dalam sambutan singkatnya mohon bantuan seluruh pengurus untuk bisa menarik wartawan muda usia untuk bergabung.
“Mari kita bersilahturahmi bersama, berhimpun di PWI dengan karier dan kemampuan serta kompetensi masing masing . Saya yakin PWI Surakarta makin baik. Saya berharap periode kedepan semakin banyak lagi pengganti muncul sebagaimana harapan PWI,” kata Komisioner KPID Jateng ini.
Sementara itu Wakil Bidang Organisasi PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh SH dalam sambutannya menyatakan, mewakili pengurus pusat pihaknya mengucapkan terima kasih kepada mantan pengurus PWI Surakarta 2016 – 2021.
7 kali 24 Jam Susunan Pengurus Dilaporkan
“Saya juga mengucapkan selamat kepada Ketua PWI Cabang Surakarta masa bakti 2022-2027, serta kepada Ketua Dewan Kehormatan terpilih. Yang perlu diperhatikan kepada tim formatur yakni susunan pengurus masa bakti 2022-2027 sudah harus diterima di Jakarta paling lambat 7 X 24 jam,” ujar Zulkifli.