blank
Bupati Eisti'anah saat mengukuhkan para seniman yang tergabung dalam DKD, di Panggung Kesenian Tembiring. Foto: rudy

DEMAK (SUARABARU.ID)– Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Demak Periode 2022-2027, dikukuhkan Bupati Demak Eisti’anah, di Panggung Kesenian Tembiring, Selasa (14/6/2022).

Adapun tugas DKD yakni, membina dan mengembangkan budaya dan kesenian, dan memberikan masukan kepada Pemkab Demak, dalam memajukan dan pengembangan seni budaya.

Ketua DKD Kabupaten Demak, Nur Wahid dalam sambutannya menyampaikan, pada tahun-tahun sebelumnya, organisasi ini belum pernah mendapat perhatian dari pemerintah. Namun kali ini sudah menjadi perhatian Pemkab Demak.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Wonosobo Perihal Penyampaian Raperda LPJ APBD 2021

”Ini merupakan sesuatu yang luar biasa. Kita selaku pelaku seni diikutkan andil untuk membantu pemerintah, sehingga tidak kalah dengan daerah lain. Saya yakin, dengan bibit potensi yang ada ini, DKD dapat memajukan Kabupaten Demak di bidang seni dan budaya,” kata Nur Wahid.

Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah memberikan apresiasinya kepada para pengurus DKD yang baru saja dikukuhkan. Dia berharap, DKD dapat menjadi rumah bagi para penggiat seni dan budayawan, untuk mempercepat denyut nadi kesenian dan kebudayaan di Kota Wali ini.

”Saya berharap, para pelaku seni dan budaya akan terus berinovasi, agar sumber kearifan lokal dapat terus tumbuh dan berkembang. Selain itu mampu bersinergi dengan pengembangan pariwisata daerah,” imbuh Eisti.

Rudy