blank
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyematkan tanda dimulainya Operasi Patuh Candi 2022 kepada petugas kepolisian dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2022 di halaman Mapolres Demak, Senin (13/6/2022). Foto : Dok Humas Polres Demak

DEMAK (SUARABARU.ID) Operasi Patuh Candi 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari, bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Hal itu disampaikan Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi di halaman Mapolres Demak, Senin (13/6/2022).

“Operasi Patuh Candi akan mengedepankan giat edukatif, persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum secara elektronik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas,” katanya.

Sasaran utama dalam Operasi Patuh Candi 2022, lanjutnya, yakni mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas serta fokus menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Mari menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tandasnya.

Operasi Patuh Candi 2022 yang bertajuk ‘Tertib Berlalu Lintas, Menyelamatkan Anak Bangsa’ ini digelar selama 14 hari, mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022 dan ada 7 prioritas penindakan pelanggaran lalulintas.

Berikut ini 7 prioritas penindakan pelanggaran lalulintas dalam kegiatan Operasi Patuh Candi 2022, yaitu Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara di bawah umur, Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, Sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt, Pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh alkohol, Berkendara melawan arus dan Melebihi batas kecepatan.

Absa