Kemudian, pada jari jempol dan telunjuk mengalami luka bakar dan pelipis kiri serta bagian hidung mengalami luka. Usai dilakukan pemeriksaan, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilanjutkan dengan prosesi pemakaman.

“Pihak keluarga menolak dilakukan visum. Setelah dilakukan pemeriksaan olah TKP dan pemeriksaan luar oleh tim medis, jenazah korban kita serahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman,” tambah AKP Sapto.

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, terdapat barang bukti berupa kabel yang terdapat fiting lampu sepanjang 4 meter 60 sentimer dan tespen warna kuning.

Selain itu, pada tubuh korban ditemukan luka bakar di bagian dada, hidung, tangan dan jari-jarinya. Usai pemeriksaan, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga.

Tyaning Wiedya