Selain itu polisi juga melakukan penggeledahan di enam titik masing masing empat lokasi kantor Khilafatul Muslimin di Klaten dan dua rumah pengurus.

Tindakan tegas juga dilakukan Polresta Surakarta terkait keberadaan Khilafatul Muslimin diwilayah setempat . Tak hanya memanggil lima pengurus organisasi disebut terakhir untuk diperiksa pihak berwenang ,tetapi juga  mencopot dua papan bertuliskan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo dan Khilafatul Muslimin Kecamatan Laweyan yang terpasang di kantor organisasi di Jalan Sawo 4 no 8 Karangasem Laweyan Solo.

Proses hukum terhadap kelompok Khilafatul Muslimin berawal  kegiatan konvoi motor  di Klaten dengan 50 peserta  yang berlangsung  29 Mei 2022.

Dalam kegiatan diketahui berlangsung pembagian selebaran berisi ajakan untuk mengikuti idiologi khilafah. Kejadiannya mendorong polisi bertindak cepat melakukan penggeledahan di enam titik lokasi dan menyita barang bukti diantaranya foto dan video rekaman konvoi, dua pamflet berisi maklumat.

Bagus Adji