blank
WEBINAR - Direktur Jenderal Politik Dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri Bahtiar pada Webinar Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Mendukung Pelaksanaan Pemilu Serentak Damai Tahun 2024. (foto: diskominfo)

SLAWI (SUARABARU.ID) – Pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024 harus sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Karena Pancasila adalah dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk pada proses pemilu.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri Bahtiar pada Webinar Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Mendukung Pelaksanaan Pemilu Serentak Damai Tahun 2024, Selasa (07/06/22). Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan bagaimana nilai-nilai Pancasila menjadi penuntun dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Webinar diikuti Kesbangpol Provinsi Kabupaten/Kota dan Dinas Kominfo Provinsi Kabupaten/Kota, menghadirkan tiga narasumber yakni Deputi Bidang Dukungan Teknis Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Eberta Kawima, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwakhid, dan Ketua Yayasan Bentang Merah Putih Yohana Elizabeth.

Bahtiar mengatakan bahwa Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk diinternalisasikan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak. Sila pertama hingga sila kelima Pancasila mengandung nilai-nilainya tersendiri, Pancasila memberikan batasan terhadap demokrasi yang bersifat universal.

“Demokrasi ini dalam praktik di dunia itu nilainya berbeda antara bangsa yang satu bangsa yang lain. Nah, nilai demokrasi yang bagaimana yang hendak kita kembangkan di Indonesia? Dia harus dituntun, dikontrol bahkan oleh nilai-nilai Pancasila yang lima itu,” kata Bahtiar.

Seluruh penyelenggara Pemilu dan masyarakat untuk tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam artian tidak memilih pemimpin yang bertentangan dengan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah/mufakat, dan keadilan sosial. “Jangan pilih calon pemimpin yang kita pastikan akan merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita. Nah, tentu demokrasi kita harus musyawarah,” ungkap Bahtiar.

Sementara itu Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Eberta Kawima mengatakan bahwa Pemilu yang nanti akan dilaksanakan harus relevan dengan nilai-nilai yang dikandung Pancasila. Terdapat empat poin pentingnya Pemilu sebagai pelaksanaan kedaulatan rakyat. Pertama, sarana terjadinya peralihan pemerintahan secara aman dan tertib. Kedua, memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk menggunakan hak politiknya. Ketiga, meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Keempat, mempertahankan kedaulatan rakyat dan tetap tegaknya NKRI.

“Pemilu yang sukses dalam hal penyelenggaraan akan melahirkan pemimpin yang berkualitas yang dapat membawa bangsa ini menjadi lebih baik ke depannya, sesuai dengan pilihan terbanyak hasil pilihan rakyat dari Pemilu dan pemilihan,” pungkasnya.

Sutrisno