blank
Sukarman, SH, MH penasehat hukum Sekdes PNS Kabupaten Demak didampingi perwakilan Sekdes yang hadir, memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Selasa (7/6/2022). Foto : Dok Absa

“Apalagi ini sudah menjadi polemik publik, maka Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah harus turun tangan,” tandasnya.

Saat hadir di kantor Gubernur Jawa Tengah untuk mendesa Gubernur membentuk tim pengkajian, hadir lima perwakilan Sekdes PNS, untuk memberikan surat secara tertulis kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Sekretariat Gubernuran.

BACA JUGA :  Sekdes Demak Daftarkan Judicial Review Perbup ke Pengadilan Negeri Demak

Pada kesempatan itu, Suyoto Koordinator Sekdes PNS mengharapkan, Gubernur Jawa Tengah ikut cawe cawe atau ikut peduli atas munculnya Perbub yang merugikan para sekdes.

“Mbok yo Pak Gubernur Jawa Tengah juga mengingatkan Bupati Demak, sebagai pejabat di bawahnya, untuk menghormati proses hukum Judicial Review yang sedang kita lakukan. Hal ini contoh baik, jika Pejabatpun harus patuh dan menghormati proses hukum. Intinya jangan menerapkan Perbub ini sampai Mahkamah Agung memberikan putusan,” harapnya.

Absa