SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A Yuspahruddin memimpin sumpah dan janji kewarganegaraan, di aula Kresna Basudewa Kanwil, Selasa (7/6/2022).
Franklin Rene Martin Garbi yang sebelumnya berkewarganegaraan Perancis ini diambil sumpahnya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Franklin telah mengajukan diri dan telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui Surat Keputusan untuk mendapatkan status WNI.
Untuk menjadi seorang WNI, Franklin harus menjalani proses pengambilan sumpah atau janji kewarganegaraan.
Bukan hanya Franklin, pada kesempatan ini, Hwan Chae yang merupakan Warga Negara Korea juga ingin menjadi WNI.
Kepada mereka, Yuspahruddin mengingatkan bahwa seorang warga negara harus bisa memenuhi segala kewajibannya.
“Warga negara yang baik tidak hanya memahami dan mampu membela hak, tetapi juga menunaikan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.
“Saya ingatkan untuk tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jadilah warga negara yang baik, patuh hukum, dan menjauhi perbuatan tercela,” sambungnya.
Di saat yang sama, Yuspahruddin juga mengambil sumpah jabatan 1 orang Notaris, 1 orang Notaris Pengganti dan 1 orang PPNS.
Selain itu juga 18 orang anggota MPD Kabupaten Demak dan Grobogan, 1 orang anggota MPW Provinsi Jawa Tengah, dan 1 orang MPD Kota Semarang karena pergantian antar waktu.
Dalam pengambilan sumpah sendiri disaksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi, serta
Ketua dan pengurus Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Jawa Tengah.
Ning Suparningsih