blank

KUDUS (SUARABARU.ID) – Aparat Polres Kudus mengamankan seorang pria berinisial B (50), warga Kecamatan Kaliwungu yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berusia di bawah umur yang merupakan tetangganya sendiri.

Ironisnya, korban yang masih duduk di bangku kelas XI SMA tersebut adalah anak yatim piatu dan baru saja kehilangan ayahnya beberapa hari sebelumnya.

Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David, membenarkan hal tersebut. Pengamanan terduga pelaku dilakukan oleh Polsek Kaliwungu kemudian prosesnya diserahkan ke Polres Kudus.

“Korban masih di bawah umur. Terduga pelaku usia sekitar 50 tahun,” kata David.

Saat ini, kata David, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan berbagai barang bukti

Sementara, Kepala Desa setempat membenarkan ada warganya yang diamankan polisi atas dugaan tindakan asusila.

“Tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku diamankan oleh polisi,”ujar Kades tersebut, Rabu (1/6).

Lebih lanjut, dikatakan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (29/5)) malam. Saat itu pelaku masuk ke kamar korban dan melakukan aksi pelecehan..

Korban tinggal di rumah seorang diri karena ibunya sejak tiga tahun lalu meninggal dunia dan ayahnya beberapa hari yang lalu baru saja meninggal dunia.

“Ayahnya lima hari lalu meninggal dunia,” kata kepala desa.

Sementara, kata dia, korban memiliki kakak kandung, namun hari-harinya tinggal di Yogyakarta. Saat ini pulang ke Kudus karena sang ayah baru saja meninggal.

Memang, lanjut dia, antara terduga pelaku dengan korban ada kedekatan karena memang tetangga. Bahkan, bisa dibilang korban sudah menganggap pelaku seperti ayahnya sendiri.

Setelah mendapati perbuatan tidak pantas dari terduga pelaku, korban pun cerita pada sang kakak.

Hingga akhirnya, saat tahlilan lima hari meninggalnya sang ayah, korban buka suara kepada sang kakak.

“Saat itu pula pihak keluarga lapor ke RT, kemudian laporan diteruskan ke Polsek Kaliwungu. Terus dia diamankan,” katanya.

Ali Bustomi