KUDUS (SUARABARU.ID) – Sebanyak 49bpejabat eselon III dan IV secara resmi dilantik oleh Bupati Kudus HM Hartopo. Uniknya, prosesi pelantikan dilaksanakan Selasa (31/5) jelang tengah malam tepatnya pukul 21.30 WIB di pendapa kabupaten
Bukannya tanpa alasan, pelantikan pejabat tersebut memang harus digelar saat itu juga. Adapun alasan itu adalah karena adanya tenggat waktu dari pemerintah pusat terkait perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus.
Tiga OPD yang SOTK-nya berubah yakni Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang pimpinannya harus diambil dari eselon II. Sehingga kepala kantornya kini turun dan dikukuhkan menjadi sekretaris dinas.
Kemudian satu OPD lagi yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang melakukan penambahan bidang.
“Dari Kementerian Dalam Negeri minta paling lambat tanggal 31 kemarin, ya sudah maka kita kebut pelantikannya, jadi ada pembaruan, ada pengukuhan juga semalam,” ujar Hartopo, Rabu (1/6).
Selai melakukan perubahan dan pengukuhan pejabat pada tiga OPD tersebut, Hartopo juga melakukan rotasi dan pengangkatan pejabat pada eselon III dan IV lainnya.
Hartopo mengatakan rotasi dan promosi adalah hal yang lumrah dan biasa pada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Itu, semata dilakukan untuk penyegaran dalam birokrasi agar dapat mengembangkan gagasan dan inovasi secara signifikan.
“Pelantikan sudah menjadi hal biasa dan lumrah pada PNS, bisa jadi penyegaran agar dapat menumbuhkan ide ataupun gagasan serta inovasi pada tiap-tiap OPD,” kata dia.
Ali Bustomi