JEPARA (SUARABARU.ID) – Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, Minggu (29/5-2022) telah melantik 15 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Sosrokartono, Minggu (29/5-2022).
Hadir mendampingi dalam pelantikan itu Sekda Edy Sujatmiko, Asisten Administrasi Umum Sekda Mudrikatun, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Kepala Perangkat Daerah terkait.
Dia menyebutkan, 15 pejabat fungsional yang dilantik itu terdiri dari 4 penata kelola perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, 1 fungsional Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, 5 Penggerak Swadaya Masyarakat dan Penyuluh Sosial pada Dinsospermasdes, 3 Pengelola Poduksi Perikanan Tangkap dan Pembina Mutu Hasil Kelautan di Dinas Perikanan, 1 Pamong Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), dan 1 Peneliti dari Bappeda.
Edy Supriyanta mengatakan, jabatan fungsional merupakan jabatan yang strategis. Menurutnya, jabatan fungsional berbeda dengan jabatan struktural. “Jabatan ini melekat pada profesi, dan mandiri. Kenaikan jabatan juga tidak tergantung pada masa kerja, tapi lebih kepada angka kredit pegawai,” ujarnya.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus kita pertanggungjawabkan. Jadi berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Edy juga meminta kepada Kepala Perangkat Daerah untuk hadir di tengah-tengah masyarakat. Permasalahan apa yang ada harus diselesaikan dengan cepat.
Seperti masalah bencana, penataan para pedagang di objek wisata, tuna wisma, dan juga bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Hadepe