blank
Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan sikap taat terhadap hukum, para anggota Kodim 0728/Wonogiri menerima penyuluhan dari Kumdam IV/Diponegoro.(Pendim 0728 Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan taat hukum, para anggota Kodim 0728/Wonogiri menerima penyuluhan dari Kumdam IV/Diponegoro.
Kegiatan ini sekaligus sebagai kiat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Sebab, pelanggaran dapat berdampak merugikan pribadi maupun satuan.

Penerangan Kodim 0728 Wonogiri Serma Indra, Rabu (25/5), menyatakan, ikut serta dalam pembinaan tersebut, jajaran PNS staf Kodim bersama para pengurus Persit Kartika Candra Kirana Cabang XLIX.

Kegiatan penyuluhan hukum mengambil tema ”Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit, guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI-AD.” Penyuluhan dipimpin langsung oleh Kakumdam IV/Diponegoro Kolonel (Chk) Eko Putro Hadi Prasetyo SH, MH.

Dandim 0728/Wonogiri Letkol (Inf) Deny Octavianto SIP yang diwakili Kasdim Mayor (Inf) Nurul Muthahar SAg, MPd, menyatakan, kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting guna lebih meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan dan ketaatan pada aturan hukum.

Menambah Wawasan

Harapannya, dengan penyuluhan hukum ini, anggota maupun PNS staf Kodim beserta Persit, dapat lebih mengerti dan paham tentang aturan dan rambu-rambu dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik, dan tidak melakukan tindakan di luar kepatutan.

Kegiatan ini juga untuk memberikan dan menambah wawasan. Utamanya di bidang hukum bagi seluruh prajurit, PNS maupun anggota Persit. Untuk itu, para peserta diserukan untuk mengikuti penyuluhan hukum ini dengan baik dan serius.
Kakumdam IV/Diponegro, Kolonel (Chk) Eko Putro, menyampaikan apresiasi kepada Kodim 0728/Wonogiri, karena sangat minim pelanggaran. Materi penyluhan hukum menyangkut UU ITE, asusila, KDRT, THTI dan Desersi.

Menyampaikan pesan Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurahman, Kolonel (Chk) Eko Putro menyatakan, jika ingin melakukan pelanggaran, ingat anak istri di rumah.

Bambang Pur