SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus kembali meraih predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kementerian Keuangan. Predikat ini merupakan raihan kesepuluh kalinya secara berturut-turut dalam pencapaian opini WTP oleh Pemerintah Kabupaten Kudus.
Dengan raihan predikat WTP kesepuluh kalinya ini Kabupaten Kudus akan terus berbenah agar lebih akuntabel dan transparan.
Hal tersebut dikatakan Bupati Kudus H.M. Hartopo usai menerima predikat opini WTP hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 di ruang auditorium lantai 3 gedung BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Senin (23/5) siang.
“Alhamdulillah, Kabupaten Kudus menerima penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke sepuluh kali. Jangan berpuas diri, justru ini sebagai pelecut semangat kita dalam berbenah secara birokrasi agar lebih akuntabel dan transparan,” katanya.
Hartopo berharap dengan diraihnya opini wajar tanpa pengecualian dapat meningkatkan kinerja seluruh OPD dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Peningkatan kinerja harus terus dilakukan supaya kita dapat menambah perolehan WTP ini. Tentunya dengan jalinan sinergi yang baik antara eksekutif dan legeslatif maupun antar OPD agar dapat memberikan laporan yang diminta Tim BPK secara sempurna,” imbaunya.
Terimakasih disampaikan Hartopo pada Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas bimbinganya pada Pemkab Kudus.
“Terimakssih kami haturkan pada BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas bimbingan dan pendampinganya selama ini sehingga Kabupaten Kudus dapat meraih opini WTP,” ucapnya.
Lebih lanjut, Hartopo mengatakan bahwa masih ada temuan-temuan yang harus diperbaiki kedepanya.
“Temuan masih ada, ini menjadi koreksi kita bersama sehingga ditahun depan akan lebih sempurna. Teman-teman di OPD harus lebih kompak dan lengkap dalam memberikan laporanya pada BPK,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan mengatakan perolehan opini WTP yang kesepuluh kalinya merupakan prestasi yang luar biasa.
“Patut dipertahankan dan disempurnakan, ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa. Kinerja dan kerjasama harus dijalin baik antar OPD agar mendapatkan hasil yang maksimal untuk terus mempertahankan predikat WTP sehingga dapat meminimalisir temuan-temuan yang ada,” ungkapnya.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali memberikan apresiasinya pada sebelas Kabupaten/Kota penerima opini wajar tanpa pengecualian.
“Selamat pada 11 Kabupaten/Kota yang saat ini menerima opini wajar tanpa pengecualian. Sangat apresiasi, pertahankan dan tingkatkan prestasinya,” serunya.
Pihaknya mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari Kabupaten/Kota yang turut kooperatif dalam proses pemeriksaan keuangan.
“Terimakasih atas kerjasamanya. Mohon maaf jika selama dalam pemeriksaan ada perilaku dari kami yang kurang berkenan, itu semua semata-mata hanya menjalankan tugas dan konstitusi masing-masing bagian,” terangnya.
Terakhir, Ayub Amali mengajak seluruh pemerintah Kabupaten/Kota untuk berkomitmen dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel.
“Mari bersama berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel,” tandasnya.
Sebelas Kabupaten/Kota yang menerima predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) meliputi Kabupaten Purbalingga, Kota Semarang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Brebes, Kota Magelang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara.
Ali Bustomi