blank
Wisata Museum Lawang Sewu Semarang. Foto: Dok/Humas KAI Wisata

SEMARANG (SUARABARU.ID) – PT Kereta Api Pariwisata (KAIWisata) mendukung kebijakan Pemerintah untuk pengunjung yang datang ke Lawang Sewu dan Museum KA Ambarawa terapkan prokes dimasa pandemi Covid-19.

Relaksasi protokol kesehatan (prokes) diharapkan menjadi titik balik kebangkitan pariwisata di tanah air dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.

Humas PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata), M. Ilud Siregar menyatakan, pengunjung museum Lawang Sewu dan museum KA Ambarawa KAI Wisata diwajibkan menggunakan masker selama berada di lokasi museum.

“Pengunjung saat masuk ke museum harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan deman) dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius,“ ujar Ilud Siregar, Senin (23/5/2022).

“Kami menyediakan fasilitas untuk higienitas para pengunjung, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, pengecekan suhu dengan thermogun, himbauan agar pengunjung selalu menjaga jarak, serta penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah,” terangnya.

”Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung saat berwisata di Lawang Sewu dan Museum KA Ambarawa, beberapa protokol kesehatan tetap diterapkan di kedua tempat wisata tersebut. Seluruh pekerja dan seluruh mitra telah melaksanakan vaksin, memasang spanduk dan flyer, guna sosialisasi persyaratan kunjungan di Museum Lawang Sewu dan Museum KA Ambarawa, mengevaluasi alur pelayanan, dan menyiapkan tenaga security tambahan di gerbang pintu masuk yang bertugas mengecek suhu, sertifikat vaksin para calon pengunjung sehingga meminimalisir terjadinya antrian,” jelas Ilud Siregar.

Menurutnya, untuk jam operasional Museum Lawang Sewu pada hari biasa berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB dan saat akhir pekan atau hari libur jam operasionalnya menjadi lebih panjang dari pukul 08.00 hingga 22.00 WIB.

Sedangkan untuk jam operasional Museum Ambarawa mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dengan persyaratan masuk ke museum yaitu, setiap pengunjung wajib vaksin minimal dosis 1, scan barcode PeduliLindungi di pintu masuk museum, dan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah.

Untuk anak usia 6 tahun boleh masuk dengan syarat pendamping atau orang tua sudah vaksin minimal dosis vaksin 1.

M. Ilud Siregar menambahkan mengatakan, sejak dibuka kembali di masa PPKM pada hari Jumat, 27 Agustus 2021, para pengunjung yang datang ke museum hingga saat ini sudah mencapai kurang lebih 389.956 pengunjung untuk museum Lawang Sewu, dan 78.724 pengunjung untuk museum Ambarawa.

Sementara pengunjung yang membeli tiket kereta wisata reguler 25.958 penumpang dan pengunjung yang melakukan trip khusus KA Wisata Ambarawa carteran/rombongan (sewa/booking group) sebanyak 3.040 penumpang.

“Mereka antusias dengan dibukanya kembali objek wisata Museum Lawang Sewu dan Museum KA Ambarawa dengan mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah dan melaksanakan 3M,” tambah Illud.

Untuk memudahkan pengunjung mengikuti arahan protokol kesehatan dan meminimalisir kontak, setiap masuk area museum telah menggunakan sistem Electronic Gate (E-Gate), sehingga proses alur masuk para pengunjung ke area museum menjadi lebih praktis, nyaman dan aman dalam menerapkan physical distancing.

Sementara itu untuk pembayaran tiket dapat dilakukan melalui aplikasi cashless yaitu ShopeePay, OVO dan LinkAja.

Ning Suparningsih