blank
Jamaah yang hendak melakukan shalat di Masjid Agung Demak, harus melalui pengawasan yang ketat, terkait prokes. Foto: rudy

DEMAK (SUARABARU.ID)– Dengan adanya kelonggaran aturan pada pelaksanaan PPKM oleh pemerintah, pihak takmir Masjid Agung Demak, akan menyelenggaran Shalat Idul Fitri 1443 H secara terbuka.

Pelaksanaan Shalat Id ini, direncanakan pada Senin (2/5//2022) mulai pukul 06.30 WIB. Namun demikian, untuk kepastiannya masih menunggu pengumuman dari pemerintah tentang penentuan Idul Fitri.

Hal itu seperti yang disampaikan Ketua Takmir Masjid Agung Demak, Abdullah Syifa’, dalam keterangannya, Sabtu (30/4/2022). Menurutnya, pelaksanaan shalat direncanakan Senin pekan depan. Namun pihaknya masih menunggu pengumuman dari pemerintah tentang pelaksanaan Idul Fitri.

BACA JUGA: Polisi Amankan Jambret Jadi Korban Penganiayaan dan Nyaris Dikeroyok Massa

Ditambahkan dia, jadwal yang telah disusun pihak takmir, Imam Shalat Idul Fitri KH Abdullah Salam AH, Khatib Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Demak. Untuk bilal Ustadz Ahmad Faridhi dan Khatib cadangan Drs KH Abdullah Syifa’.

”Dikarenakan jamaah shalat akan banyak yang datang, tentunya kita juga harus mewaspadai penyebaran covid-19. Jadi, seluruh jamaah diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan, khususnya memakai masker dan memberi jarak. Pihak takmir juga akan menempatkan petugas di pintu depan masjid, untuk menegakkan disiplin prokes jamaah,” tegasnya.

Rudy-Riyan