SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dalam Ramadan 1443 Hijriah, Karang Taruna Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang menggelar kegiatan peningkatan sumber daya manusia yang bertema ‘Ngaji Hukum Bareng PKY Jateng.
Kegiatan yang berlangsung di aula Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang tersebut dihadiri oleh para pengurus dan anggota karang taruna se Kecamatan Suruh.
Koordinator PKY Jateng, Muhammad Farhan memaparkan materi tentang pemantauan persidangan dengan menelaah perkara ITE.
“Pemantauan persidangan sangat penting untuk mengawal proses persidangan agar sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku, serta mencegah terjadinya pelanggaran kode etik hakim. Selain itu pemantauan juga sebagai sarana advokasi bagi hakim untuk mencegah terjadinya perbuatan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim,” jelasnya, Senin (25/4/2022).
Farhan menambahkan, pada zaman yang serba digital ini perlu menjadi perhatian kita semua terkait kejahatan digital. “Kita harus berhati-hati dalam mengunggah status atau komentar dimedia sosial,” tandasnya.
Kegiatan ini menjadi penting untuk memberikan edukasi kepada generasi muda agar mengenal lembaga Komisi Yudisial (KY). Para peserta juga bisa menambah wawasan tentang hukum dan bijaksana dalam bermain media sosial, sehingga tidak tersandung masalah pidana karena Undang-undang ITE.
Kegiatan Ngaji Hukum Bareng PKY Jateng ini juga bagian dari upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia khususnya dalam bidang hukum dan peradilan, meningkatkan solidaritas anggota Karang Taruna Suruh.
Ning