BREBES (SUARABARU.ID) – Jajaran Polres Brebes telah berhasil menangkap tiga pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas Provinsi Jawa Tengah-Jawa Barat pada Jumat (22/4/2022) lalu.
Ketiga pelaku masing-masing Khayatul Makin (24) dan Muksin alias Kucing (30) keduanya warga Indramayu, Jawa Barat. Sedangkan satu tersangka perempuan Lala Nur Latifah (22) yang berperan sebagai otak pencurian.
“Peran pelaku Lala Nur Latifah sebagai otak pencurian, yang bersangkutan menunjukkan lokasi sepeda motor yang akan dicuri, kemudian saat beraksi Lala mengendarai sepeda motor, pelaku lain sebagai eksekutor,” kata Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah Sabtu (23/4/2022).
Syuaib mengungkapkan, ketiga pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Salah satu pelaku yakni Khayatul Makin terpaksa dilumpuhkan kaki kirinya dengan timah panas oleh petugas karena mencoba melawan dan kabur.
Modus operandinya, kata Kasat Reskrim, ke tiga pelaku mencuri motor dengan cara merusak kunci kontak dengan alat letter T. “Para pelaku tidak hanya melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Banjarharjo saja. Dari hasil pemeriksaan pelaku juga telah melakukan perbuatan yang sama di wilayah Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan,” ungkapnya.
Polisi telah mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi G 4190 BJG milik korban. Selain itu empat kunci T dan sebuah sebuah magnetik pembuka sebagai barang bukti. Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, diancam hukuman 7 tahun penjara.
Nino Moebi