blank
TERSANGKA - Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah menghadirkan para tersangka pada konferensi pers di kantornya. (foto: dok/ist).

BREBES (SUARABARU.ID) – Tim Resmob Polres Brebes telah menangkap dua pelaku pembobol mini market Alfamart di Desa Pegojengan, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Kedua pelaku masing-masing Imam Baehaki dan Tasmedi Alias Waud berhasil ditangkap di dua tempat berbeda.

“Dalam melakukan aksinya kedua tersangka mempunyai peran yang berbeda. Tersangka Imam Baehaki sebagai eksekutor dan Tasmedi berperan sebagai driver,” kata Kasat Reskrim AKP Syuaib Abdullah Senin (18/4/2022).

Kronologi kejadian pencurian dengan pemberatan yang di lakukan oleh kedua tersangka pada Kamis (10/3/2022) malam, tersangka Imam Baehaki mengajak tersangka Tasmedi untuk melakukan aksi pencurian. Kemudian kedua tersangka berangkat dengan kendaraan roda empat yang mereka rental guna melancarkan aksinya.

Setelah berputar putar mencari sasaran akhirnya jam 01.00 pagi, lanjutnya, mereka mendapatkan sasaran sebuah mini market Alfamart di Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan. “Tersangka Imam Baehaki sebagai eksekutor melakukan aksinya dengan menaiki tembok bangunan sebelah lalu mencongkel, membuka atap minimarket dan masuk mengambil beberapa macam bungkus rokok berbagai merk yang mereka jual ke wilayah Jakarta,” ungkapnya.

Keesokan harinya, salah satu pegawai minimarket mendapati keadaan tokonya berserakan dan mendapati 520 bungkus rokok hilang. Atas kejadian tersebut pihak minimarket mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Nino Moebi